Terkini Daerah

Sekretaris Bunuh Bosnya karena Dihamili Tanpa Tanggung Jawab, Korban Sempat Disantet tapi Tak Mempan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberi keterangan pers terkait pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Rabu (12/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seorang sekretaris berinisial SS (37) nekat membunuh bosnya, Hsu Ming Hu (52), seorang pengusaha asal Taiwan.

Dikutip dari wartakota, pembunuhan tersebut terjadi di Cluster Carribean G9, Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 24 Juli lalu.

Mayat korban kemudian ditemukan di Subang, Jawa Barat, dua hari kemudian.

Bocah 14 Tahun Dihamili dan Dibawa Kabur Seorang Duda, Keluarga Sempat Mencari ke Hotel tapi Tak Ada

Saat ditemukan, di tubuh korban terdapat 5 tusukan.

Empat pelaku yang dibekuk adalah SS (37), sekretaris korban yang menjadi otak pembunuhan, lalu FI (30) alias FT, seorang perempuan yang merekrut eksekutor dan perantara pembayaran.

Kemudian AF (31) pria yang berperan memegang korban setelah dilakukan penusukan dan ikut memindahkan korban ke dalam mobil.

Serta SY (38) yang berperan meminjamkan mobil untuk memantau situasi rumah korban.

Sementara 5 pelaku yang masih buron adalah S alias A alias Jabrik yang berperan menusuk korban, R yang berperan membersihkan TKP dan memindahkan tubuh korban ke dalam mobil.

Lalu, MS alias Y, yang berperan mengambil uang di ATM milik korban, RS berperan menerima hasil kejahatan berupa mobil Fortuner milik korban serta, EJ yang berperan menyembunyikan mobil korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan para tersangka dengan perannya masing-masing melakukan pembunuhan dengan cara masuk ke dalam rumah korban.

Mereka mengaku sebagai petugas pajak.

Setelah berhasil masuk, kemudian menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau sangkur dan mayat korban di buang di Subang Jawa Barat.

Pelaku utama pembunuhan ini kata Nana adalah SS, mantan karyawan perusahaan roti korban yang menjadi sekretaris pribadi korban.

"Tersangka SS Sakit Hati terhadap korban karena berbagai hal, terutama karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Selama ini katanya, korban yang merupakan pengusaha roti memiliki pabrik roti dan beberapa toko roti di Bekasi, tinggal sendirian di kediamannya.

Halaman
1234