Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.
Ia juga diperiksa sebagai saksi selama empat jam di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020), setelah diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari kedepan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/I Wayan Erwin Widyaswara, Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus 'Kacung WHO', Ini Pesan Jerinx SID dan Tanggapan IDI Bali