TRIBUNWOW.COM - Kebijakan dari pemerintah berupa subsidi Rp 600 ribu untuk para pekerja rupanya tidak bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkannya.
Satu di antaranya adalah yang dialami oleh seorang Cleaning Service sebuah rumah sakit di Solo Jawa Tengah, Danang Apriyanto.
Dilansir TribunWow.com dari acara Mata Najwa, Rabu (12/8/2020), dari segi persyaratan gaji, Danang Apriyanto sangat layak untuk mendapatkannya.
• Menaker Ida Fauziyah Pastikan Guru Honorer Termasuk dalam 15,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp600 Ribu
Dari syarat maksimal pekerja yang mendapatkan bantuan tersebut adalah bergaji kurang dari Rp 5 juta, Danang Apriyanto bahkan hanya mendapatkan upah sebesar Rp 1,6 juta per bulannya.
Besaran gaji tersebut dinilai habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama keluarga dengan satu anaknya.
Selain kebutuhan, Danang mengaku mempunyai tanggungan angsuran yang wajib untuk dibayarkan setiap bulannya.
Namun rupanya yang menjadi kendala adalah, dirinya tidak memenuhi syarat yang kedua, yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kemarin Rp 1,6 (juta)," ujar Danang.
"Buat makan kemudian beli keperluan, paling banyak di angsuran, saya punya dua tanggungan, KPR satu, yang satu untuk usaha," jelasnya.
Sementara itu ketika sudah mencari informasi dan siap untuk mengurus supaya bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Danang kembali menemui masalah baru.
Ia mengaku ditolak lantaran belum memenuhi syarat terkait masa kerjanya.
• Soal Subsidi 600 Ribu, Ekonom INDEF Minta Pemerintah Jangan Hanya Bagi-bagi Uang, Ingatkan Utang
Danang mengatakan bahwa dirinya baru bekerja di tempat yang baru selama dua bulan, sedangkan dikatakannya syarat minimal untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus bekerja selama minimal tiga bulan.
Sebelumnya ia sempat menganggur sejak kontraknya habis pada akhir tahun 2019 lalu.
"Belum (terdaftar BPJS Ketenagakerjaan), iya karena baru kemarin saya tanyakan karena masa kerjanya belum genap tiga bulan," terang Danang.
"Saya putra satu dan ini kebetulan akan dua, istri baru hamil," katanya.
Simak videonya mulai menit ke- 2.25
Ekonom INDEF Minta Pemerintah Jangan Hanya Bagi-bagi Uang, Ingatkan Utang
Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah berupa subsidi gaji Rp 600 ribu kepada para pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Dilansir TribunWow.com, Didik J Rachbini menyampaikan aresiasinya terhadap kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut.
Meski begitu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan kebijakan yang bentuknya bagi-bagi uang semacam itu.
Hal ini disampaikan dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (12/8/2020).
• Cek Lewat BPJAMSOSTEK, Begini Cara Memastikan Karyawan Swasta Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Didik menuntut kepada pemerintah supaya bisa lebih kreatif dalam menyikapi krisis di tengah panemi Covid-19 dan termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi.
"Dan ini saya kira bagus, tapi yang saya sarankan nanti setelah ini, di luar yang bagi-bagi uang harus ada kreatifitas, desain mengatasi kritis, tidak hanya ini saja," ujar Didik.
Menurutnya, kebijakan bagi-bagi uang sifatnya hanya sementara dan tidak sepenuhnya bisa menjadi solusi yang tepat.
Dirinya lantas mengingatkan soal besaran hutang yang dimiliki oleh Indonesia.
Bahkan menjadi yang tertinggi selama ini, yakni sebesar 400 miliar dolar atau setara dengan 5.868 triliun (kurs Rp 15.000).
"Ini berapa lama, habis semua nanti dana APBN dan utang sekarang sudah 400 miliar dolar AS (Per Mei)," kata Didik.
"Itu tertinggi sekarang," tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa persoalan hutang tersebut menjadi problematik yang sangat besar bagi sebuah negara.
Didik tidak ingin problematik tersebut nantinya terus berlanjut pada presiden-presiden selanjutnya.
• Alasan Mengapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Mendapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
"Dan ini nanti kalau berkepanjangan dampaknya besar, kepada presiden yang akan datang, itu problematik besar," ungkapnya.
Sementara itu kembali soal subsidi Rp 600 ribu, Didik sekali lagi mengatakan tidak meragukannya.
Menurutnya, persoalan yang akan dihadapi selanjutnya adalah tentu berkaitan dengan penyalurannya.
Ia tidak ingin besaran anggaran yang sudah disiapkan yakni sebesar Rp31,2 triliun salah sasaran.
"Ini bagus, tidak meragukan dan boleh Presiden marah lagi enggak apa-apa," katanya.
"Kalau tidak tepat sasaran begitu ya," imbuh Najwa Shihab.
Simak videonya mulai menit ke- 6.54
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)