Pelaku pemerkosaan terhadap AF (24), di kawasan Bintaro Tangerang akhirnya ditangkap polisi setelah satu tahun.
Dilansir Kompas.com, pelaku RI (19) tertangkap di rumahnya di kawasan Parigi, Pondok Aren, setelah kasus pemerkosaan yang terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu diceritakan oleh korban dan viral di media sosial.
Bukan tanpa alasan AF selaku korban pemerkosaan membagikan kisah pilunya di media sosial beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukumnya, Abraham Srijaya menjelaskan bahwa AF bertindak seperti itu dengan harapan bisa mendorong polisi mengusut tuntas kasusnya.
(TribunWow.com)