"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Deny menceritakan peristiwa terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu, di mana ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Karena curiga, ibu korban mendesak pelaku VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.
"Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call," kata Deny.
(Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan Mengaku Dipaksa Suami dan Diancam Dibunuh"