"Bukti yang cukup itu adalah bukti terjadinya tindak pidana," kata Muharram.
"Jadi tindak pidana ini memang sudah sangat terbukti cukup," sambungnya.
• Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Baru Tertangkap seusai Viral, Polisi: Kita Selama Ini Juga Mencari
Namun proses penyelidikan terkendala lantaran kala itu dari saksi hingga korban tidak ada yang mengenali pelaku.
Pencarian identitas pelaku disebut menjadi kendala yang menghambat pihak kepolisian menuntaskan kasus secara cepat.
"Cuman kita belum bisa membuktikan siapa orangnya," ujar Muharram.
Muharram bahkan tak menampik apabila publik menilai kasus pemerkosaan di Bintaro berjalan lamban.
"Tentu memang sah-sah saja kalau proses ini dinilai berjalan lambat," kata dia.
"Tapi memang inilah proses yang harus kita kedepankan," sambungnya.
Ia kembali menekankan bahwa penting bagi aparat berwajib untuk mengumpulkan bukti sebelum menangkap pelaku.
"Kita harus membutuhkan fakta-fakta dalam melakukan penegakan hukum," ujar Muharram.
"Jadi kita harus betul-betul mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita bisa melakukan tindakan hukum yang tepat," tandasnya.
Korban Umbar Kronologi Kasus di Medsos
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (7/8/2020), korban mengunggah kronologis kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
Lewat unggahannya, AF menceritakan pada 13 Agustus 2019 lalu ia yang sedang tidur tiba-tiba datang seseorang hendak membangunkannya.