TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pemberian tanda kehormatan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Dilansir TribunWow.com, pemberian itu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
Rencananya Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya.
• Bakal Dapat Bintang Tanda Jasa dari Presiden, Fahri Hamzah: Saya Memang 15 Tahun Jadi Anggota DPR
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Senin (10/8/2020).
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang," cuit Mahfud MD.
"Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya.
Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara."
Menurut Mahfud, keduanya memenuhi syarat untuk mendapatkan tanda kehormatan tersebut.
"Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputera kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
"Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan."
Mahfud menjelaskan pemberian tanda bintang tersebut lazim dilakukan kepada tokoh-tokoh yang dianggap layak mendapatkannya.
Ia memberi contoh sejumlah tokoh yang telah mendapat Bintang Mahaputera Nararya.
"Bahkan (sebelum ada masalah hukum) mantan pejabat seperti Irman Gusman, Surya Darma Ali, Jero Wacik, dll sudah dianugerahi bintang tersebut," papar mantan politisi PKB ini.
• Beri Pujian sekaligus Kritik ke Fadli Zon, Politisi Nasdem: Sayangnya Belum Dengar Kritik ke Prabowo
Menurut Mahfud, alasan pemberian tanda kehormatan tersebut sudah dipertimbangkan.
Seperti diketahui, Fahri dan Fadli adalah dua tokoh yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.