Terkini Daerah

Bukti dan Visum yang Dikumpulkan Korban Pemerkosaan di Bintaro Dirasa Kurang, Polisi: Belum Cukup

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap.

"Ketika kita sudah menemukan identitas orang ini, kita juga harus wajib apakah betul identitas ini orang yang melakukan," lanjut Kasat Reskrim Tangerang Selatan.

Ia menyinggung penyidik juga harus bekerja sama dengan Cyber Crime.

Diketahui tersangka sempat mengirimkan pesan teror melalui Instagram korban.

Tidak hanya itu, RI diketahui mengirim foto alat kelaminnya kepada AF.

"Kami sudah berkoordinasi dari awal. Jadi ini semua berjalan waktu karena proses-proses, info-info yang kami dapat tidak langsung di awal," kata Muharram.

Muharram menegaskan setiap bukti yang disampaikan korban telak ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

"Jadi tidak mudah ketika ada orang mengirimkan pesan ke media sosial korban, terus kita langsung menemukan pelakunya," jelasnya.

Lihat videonya mulai menit 8:20

Korban Tak Kenal Pelaku

Viral di media sosial kasus pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2019.

Kasus ini baru viral setelah korban membagikan kisah tragisnya itu melalui akun Instagramnya.

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube metrotvnews pada Senin (10/8/2020), Kapolres Tangerang Selatan, Imam Setiawan mengatakan bahwa laporan kasus itu sebenarnya sudah dilakukan tak lama setelah kejadian. 

• Awalnya Tak Berniat Memperkosa, Motif Pelaku Cabuli Perempuan di Bintaro: Lihat Korban Tertidur

Namun, polisi baru berhasil menangkapnya dalam rentan waktu setahun karena baik korban maupun saksi tidak ada yang mengenal pelaku.

"Betul korban melapor tapi tidak mengenal atau tidak mengetahui sehingga kami membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan dan mengkaji," kata Imam.

Halaman
123