Terkini Nasional

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Simak Besarannya Sesuai Golongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari ini, Senin (10/8/2020).

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Hari Ini"