Setelah diajak bicara, korban pun akhirnya menceritakan segala perbuatan AK.
"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," beber dia.
• Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini Senin 10 Agustus 2020, Cek Besarannya Sesuai Golongan
Pelaku mengaku
Setelah menerima laporan, polisi segera mengamankan pelaku dan meminta keterangannya.
Pelaku ditangkap di rumahnya dan mengakui semua perbuatannya kepada FA.
"Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut," ujar dia.
Pelaku pun dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan tehadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukannya Melindungi, Guru Silat Tersohor di Kalsel Cabuli Muridnya hingga Hamil, Ini Faktanya"