Terkini Daerah

Detik-detik Oknum Ormas di Solo Bubarkan Acara Keluarga, Saksi Mata: Orang Keluar Ada yang Dihajar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pembubaran acara pernikahan oleh oknum organisasi massa (ormas) di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020).

Massa kembali ramai setelah waktu salat Magrib usai.

"Ramainya setelah Maghrib," ujar sang saksi.

Kericuhan pun terjadi ketika aparat berwajib berupaya mengevakuasi para tamu yang hadir di tempat tersebut.

"Orang yang keluar ada yang dihajar, kakinya patah dan dibawa ke rumah sakit," jelas saksi.

Beberapa kendaraan yang berada di lokasi kejadian tidak luput dari amukan oknum ormas tersebut.

"Perusakan terhadap 3 mobil, sampai dilempari batu," tutur saksi.

"Mereka bubarnya setelah Isyak, semua pada meninggalkan lokasi kejadian, meski begitu, ada satu dua personel masih berkeliling," tandasnya.

Politik Dinasti di Mata Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati: Tuhan Tahu Kebenarannya

Ada Kelompok Intoleransi

Dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (9/8/2020), oknum ormas tersebut diketahui mendapatkan informasi tentang adanya sebuah acara keluarga di lokasi kejadian.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menuturkan pihaknya baru saja mendapat laporan adanya aksi anarkis itu sekira pukul 17.00 WIB.

"Tadi malam mendapat informasi soal adanya kelompok intoleransi yang menggeruduk rumah salah satu warga di situ," terang Andy, Minggu (9/8/2020).

"Itu karena adanya salah satu kegiatan yang dianggap mereka tidak sesuai," tambahnya.

Suasana acara keluarga di Pasar Kliwon yang dibubarkan sekelompok orang, Sabtu (8/8/2020) (ISTIMEWA via TribunSolo.com)

Bantah Tudingan Dinasti Politik, Gibran: Saya Juga Bingung kalau Orang Bertanya seperti Itu

Pihak kepolisian sempat melakukan upaya negosiasi dengan oknum ormas terkait.

"Kami langsung bergerak ke sana, kita melakukan negosiasi," ujar Andy.

Saat magrib, para anggota oknum ormas tersebut sempat bubar sejenak guna menunaikan ibadah salat Magrib.

Halaman
123