TRIBUNWOW.COM - Drummer Superman Is Dead, Jerinx SID kini dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali ke polisi.
Jerinx SID dilaporkan lantaran menyebut IDI Bali sebagai 'Kacung WHO' di media sosialnya terkait kritikannya pada test Covid-19 di Bali.
Di acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Kamis (6/8/2020), Pengacara Jerinx SID, Wayan Gendo Suardana lantas memberikan klarifikasi.
• Jerinx SID Jawab Tudingan Cari Sensasi di Tengah Covid-19: Berjuang saat Ini Paling Ampuh Medsos
Wayan menyebut Jerinx sebenarnya hanya ingin mengungkapkan kritikannya bukan ujaran kebencian.
Jerinx hanya meminta agar IDI bisa mengubah regulasi terkait Covid-19.
"Karena IDI ini organisasi profesi kedokteran satu-satunya yang diakui oleh undang-undang, maka Jerinx berpandangan bahwa IDI punya power untuk mengubah regulasi dan kemudian IDI yang dituju," ujar Wayan.
Terkait kata-kata 'Kacung WHO', Jerinx selalu mengatakan bahwa kata-kata itu berarti pengabdi pelayan.
Artian tersebut berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
"Dalam konteks itu kemudian kata bangga menjadi kacung WHO, keterangan yang disampaikan oleh Jerinx tadi, kacung WHO itu dimaknai sebagai yang disampaikan oleh Jerinx baik oleh media dan lain-lain."
"Kembali pada pengertian kacung dalam konteks KBBI yang artinya kalau saya tidak salah ingat pengabdi, pelayan, karena memang WHO juga beranggotakan negara juga mitra dengan berbagai organisasi kesehatan seperti IDI," jelas Wayan.
• Alasan Jerinx SID Kritik Rapid Test Covid-19 sebagai Syarat Layanan Medis: Tak Layak Dijadikan Acuan
Menurutnya itu berbeda dengan kata 'Budak Belian' di mana seseorang tak akan memiliki perasaan demi maksud tertentu.
"Berbeda kalau kemudian Jerinx memilih diksi Budak Belian, kalau budak belian kan tidak punya kemerdekaan dia juga tidak punya hati karena dikuasai oleh majikannya begitu," sambungnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:00:
Jerinx: Saya Punya Hak untuk Bersuara
Jerinx menghadiri panggilan polisi pada Kamis (6/8/2020).