Virus Corona

Jerink SID Datang Penuhi Panggilan Polda Bali terkait Kasus Penyemaran Nama Baik yang Dilaporkan IDI

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID

TRIBUNWOW.COM - Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerink menepati janjinya untuk datang memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020).

Mengendarai kendaraan Nissan March, Jerinx datang ke Polda Bali ditemani pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana dan dua pengacara lainnya.

Tiba di Ditreskrimsus Polda Bali, jerink langsung masuk ke ruang pemeriksaan yang terletak di lantai tiga. 

Seperti diketahui Polda Bali sebelumnya sudah sempat memanggil Jerink namun pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. 
I Gede Ari Astina alias Jerink SID di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020). (Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)

Ngaku Sudah Bertemu dengan KD, Respons Atta Berubah saat Disinggung soal Restu Nikahi Aurel

Polisi akan meminta keterangan Jerink terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

“Itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial dia,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Syamsi menjelaskan, postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020. Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak Cemburu Billy Bertemu Mantan, Amanda Manopo Justru Kasihani Elvia Cerolline: Emang Dapat Duit

Merasa Terhina

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerink di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.

Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.

Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerink.

Halaman
123