"Pak Djoko ditahan. Nah kalau tidak ada perintah untuk ditahan kenapa dia ditahan? Itu yang harus menjadi persoalan."
"Apakah itu nanti cukup Kejaksaan Agung yang akan bisa memberi klarifikasi, (atau) apakah ini harus mengajukan praperadilan atau tidak," ujar Otto kepada wartawan.
Karena itu Otto meminta penjelasan untuk menjadi pegangan hukum terkait kasus ini.
"Makanya saya belum berani mengatakan salah. Karena saya harus mengklarifikasi dulu, apa dasarnya ini, apa pegangan," ujar Otto.
(KompasTV)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Mabes Polri Juga Jawab Pertanyaan Otto Hasibuan Soal Penahanan Djoko Tjandra