"Intinya pertama bahwa informasi tentang mahasiswa itu benar adanya, ada catatannya. Dia semester 10," ungkapnya.
Meskipun telah viral di media sosial, ia menyebutkan pihak kampus belum pernah mendapat laporan.
Diketahui kasus itu baru terungkap saat ada seorang korban yang membeberkan pelecehan yang dilakukan Gilang terhadap dirinya.
"Kemudian bahwa ada yang melapor, itu belum pernah," kata Suko.
"Jadi pihak FIB baru tahu juga dari informasi-informasi di medsos itu," jelas dia.
• Mahasiswa Unair Ungkap Tabiat Pelaku Fetish Kain Jarik di Kampus, Suka Cari Mangsa Maba
Suko mengaku pihak Unair sudah berupaya menghubungi pelaku dan korban, tetapi belum dapat ditemukan jejaknya.
"Atas dasar informasi itu, (pihak kampus) melakukan pelacakan, tapi belum bisa dihubungi," paparnya.
Ia menegaskan Unair akan mendukung proses hukum apabila Gilang terbukti menjadi pelaku pelecehan seksual.
"Apabila kemudian dalam pelacakan itu benar adanya, maka pihak fakultas akan mengambil tindakan dan menyerahkan ke pihak yang berwenang," kata pakar komunikasi tersebut.
"Artinya fakultas tidak melindungi terhadap tindakan perilaku yang ditunjukkan di IG dan lain sebagainya itu," tegasnya.
Ia menambahkan, Gilang dapat dikeluarkan dari Unair jika terbukti melakukan tindakan kejahatan seksual.
Sebelumnya kasus itu menjadi viral saat akun Twitter @m_fikris mengungkapkan perbuatan Gilang dalam cuitan yang diunggah pada Rabu (29/7/2020).
Ia membeberkan Gilang memiliki ketertarikan seksual terhadap seseorang yang dibungkus kain jarik layaknya jenazah.
Gilang kemudian menggunakan modus sedang meneliti hal tersebut untuk memperdaya korban.
Setelah cuitan tersebut muncul, banyak korban lain yang berani mengungkapkan kesaksian serupa pernah didekati Gilang.
Sampai Jumat (31/7/2020) pagi, cuitan itu telah disukai lebih dari 179 ribu kali.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjatim.com dengan judul Teman Seangkatan Gilang 'Fetish Kain Jarik' Blak-blakan Pernah Jadi Korban: Dia Nyesek Minta Maaf