Sebelumnya diberitakan, kepada pihak kepolisian, VS mengaku baru satu kali ini terlibat dalam praktik prostitusi online.
Dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (29/7/2020), Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan penangkapan VS bermula dari laporan masyarakat.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut akhirnya melakukan tindakan dan berhasil mengamankan VS, kemudian MM dan MAZ yang berperan sebagai muncikari, lalu S yang berperan sebagai pemesan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA segera melakukan penyelidikan sehingga pada pukul 17.00 WIB bisa diamankan dari hotel tersebut empat orang," papar Yan.
"Langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Berdasarkan info yang berhasil digali, kedua muncikari tersebut menawarkan VS untuk melakukan prostitusi online lewat media daring.
Setelah tercapai kesepakatan, VS menerima kiriman uang sebesar Rp 15 juta dari muncikari.
Selanjutnya ketika VS tiba di Bandar Lampung, sang pemesan membayar tunai Rp 15 juta kepada muncikari.
"Dan ditentukanlah hotelnya di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung tersebut," kata Yan.
Kepada pihak berwajib, VS mengaku baru kali ini terlibat dalam praktik prostitusi online.
"Sampai dengan saat ini masih diakui oleh si pekerja seni tersebut baru satu kali," ujarnya.
• Rekrut Siswi Sekolah, Komplotan Prostitusi Online di Batam Jual Korbannya Seharga Rp 500 Ribu
Lihat videonya berikut mulai menit ke-2.33:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Vernita Syabilla Sebut Respon Keluarganya Soal Kabar Terlibat Prostitusi Online