TRIBUNWOW.COM - Polresta Bandar Lampung baru saja menangkap artis berinisial VS di sebuah hotel berbintang pada Sabtu (27/7/2020) malam.
VS ditangkap polisi bersama dengan dua orang yang diduga muncikari, I dan M.
Selain itu, sosok penyewa artis VS dikabarkan juga ikut tertangkap.
• Kasus Dugaan Prostitusi Online di Lampung, Artis VS Disebut Buka Harga Rp30 Juta Termasuk Sewa Kamar
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Lampung pada Rabu (28/7/2020), dalam penggerebekan itu polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan bahwa hal itu benar adanya.
Yan Budi menuturkan saat ini ketiga orang itu masih diperiksa.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Yan Budi mengatakan kasus itu diduga tindak prostitusi lantaran ditemukan uang senilai Rp 30 juta.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," ucap dia
Yan Budi meminta media sabar dengan kasus tersebut lantaran ketiganya masih diperiksa inensif oleh penyidik.
"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.
• Diamankan karena Diduga Terlibat Prostitusi Online, VS Dipastikan Seorang Artis dan Bintang Sinetron
Polisi juga belum bisa menetapkan status ketiga orang tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, yakni Kompol Rezky Maulana pihaknya belum bisa memastikan apakah ketiga orang itu termasuk dalam jaringan prostitusi artis HH di Medan..
"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).
Saat ditanya terkait tarif kencan VS, Rezky mengatakan tak jauh berbeda dengan kasus prostiusi artis-artis sebelumnya.