Terkini Daerah

Curiga Diselingkuhi, Mantan Pecandu Narkoba Bunuh Istri dan Anak 3 Tahun Pakai Tabung Gas

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rendy Arista, seorang pria yang tinggal di Desa Tajamulya Philips IV, Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, nekat menghabisi nyawa anak dan istrinya (kiri), menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, Senin (27/7/2020).

"Informasi yang kami terima, tersangka pernah direhabilitasi di BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sumsel selama 1,2 tahun," kata Kapolsek Betung, AKP Toto Hernanto saat dihubungi TribunSumsel.com, Selasa (28/7/2020).

"Kembali, informasi yang kami terima, tersangka diberhentikan sebagai konselor sekitar 3 bulan lalu karena sehubungan dengan pandemi Covid-19," ujar Toto. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Suami Pembunuh Istri dan Anak di Banyuasin, Pernah Jadi Konselor Lapas Narkotika dan Sosok Rendi, Suami Tega Bunuh Istri dan Anak di Banyuasin, Pencemburu yang Baru Pulang Rehabilitasi