Terkini Nasional
Akui Video Pertemuan Jaksa yang Viral, Pengacara Djoko Tjandra Bantah Ada Lobi-lobi: Itu Kan Teman
Pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, membantah ada lobi-lobi dalam pertemuannya dengan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, membantah ada lobi-lobi dalam pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya sempat viral sebuah video yang menunjukkan Anita Kolopaking bertemu dengan Nanang Supriatna.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membeberkan sebetulnya ada satu pertemuan lagi yang tidak terekam kamera.

• Tak Ingin Dipojokkan oleh MAKI soal Tes Covid Djoko Tjandra, Kuasa Hukum: Anda Gak Usah Bahas Lah
Pertemuan tersebut diduga membahas Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Djoko Tjandra.
Setelah videonya viral, Anita kemudian diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita mengakui adanya pertemuan tersebut.
Meskipun begitu, ia membantah ada pembahasan khusus saat menemui Nanang.
"Enggak apa-apa Pak Nanang, maksudnya dengan Pak Nanang tidak apa-apa, itu 'kan teman," ungkap Anita Kolopaking, dikutip dari Tribunnews.com.
"Maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," tegasnya.
Ketika ditanya tentang masalah PK yang sempat dibahas dalam pertemuan itu, Anita menegaskan hanya terkait jadwal.
Ia mengaku hanya menanyakan jadwal PK yang didaftarkan Djoko Tjandra.
Anita membantah melakukan lobi-lobi terkait PK.
"Pertemuan kami buat kami hal yang biasa saya menanyakan soal jadwal persidangan ini, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi, itu apa sih?" kata pengacara tersebut.
"Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar. Dan itu sudah ditanyakan," tegas Anita.
Diketahui Anita diperiksa selama tiga jam oleh penyidik dari Kejaksaan Agung RI.

• ICW Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Djoko Tjandra, Singgung Lemahnya Sistem Administrasi Penduduk