Terkini Daerah

Kakek Cium Bau Busuk di Tempat Baju Kotor, Kaget Ternyata Cucunya Telah Melahirkan dan Dibuang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (25/7/2020).

Atas aksinya, pelaku dijerat oleh Undang-Undang 25/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Posisi jenazah saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD dr Soedomo untuk informasi lebih lanjut.

Kepala Desa Sukosari, Anggoro mengatakan bahwa Slamet tinggal di rumahnya bersama dua orang cucu.

"Pemilik rumah tinggal berdua sama cucunya dua [orang]. Cucu yang satunya jarang pulang," kata Anggoro, di lokasi kejadian, Sabtu (25/7/2020).

Slamet sendiri mengaku A sudah sebulan tidak tinggal bersamanya.

"Pulang sekitar malam Jumat [kemarin], saya baru melihat televisi di tetangga. Ternyata kok dia pulang," ucap Slamet.

Kala itu Slamet tidak menyadari cucunya itu hamil.

Namun Slamet mengiyakan bahwa ukuran perut cucunya memang membesar. 

Artikel ini diolah dari Tribunjatim.com dengan judul Begini Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Trenggalek: Sempat Dikira Bangkai TikusTerungkap Fakta Baru Mayat Bayi Dalam Kresek di Trenggalek, Sempat Dicekik Si Ibu Sebelum Dibungkus, Dinsos Kuak Fakta Lain Mayat Bayi Dalam Kresek di Trenggalek, Si Ibu Pernah Jadi Korban Kekerasan