Terkini Daerah

Lagi Menyapu, Adik Diperkosa Kakak Iparnya dengan Modus Main Remi, setelah Kalah Diajak ke Kamar

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita. Seorang kakak ipar berinisial RAP (22) nekat mencabuli adik iparnya sendiri dengan modus bermain remi.

Mendengar suara mereka, RAP langsung kabur ke dapur dan melarikan diri melalui pintu belakang.

Setelah itu, A heran mengapa adiknya tersebut berada dalam kamar suaminya.

Korban langsung menjawab dirinya telah diperkosa RAP.

Mendengar kesaksian adiknya, A langsung melaporkan kejadian itu ke kakek korban hingga akhirnya dibawa ke kepolisian.

Tergoda Paras Istri Pelanggannya, Tukang Pijat Keliling Diduga Sudah Berencana Perkosa Korban

"Saat itu lah korban mengadu ke kakak perempuannya, yang merupakan istri tersangka. Setelah berkonsultasi dengan Kakek korban, ia pun disarankan melapor ke Polisi," tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com, Robby mengatakan dengan alat bukti dan penyelidikan, yang cukup, RAP langsung ditangkap RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (21/7/2020) lalu pukul 12.15 WIB.

Polisi mendapat keberadaan pelaku melalui informasi masyarakat.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah kita giring ke Mapolres Ogan Ilir," kata Robby.

Sejumlah alat bukti yang dibawa polisi antara lain celana dalam korban hingga alat bukti surat visum korban dari rumah sakit.

"Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban. Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit," jelas Robby.

Akibat perbuatan bejatnya itu, RAP disangkakan pasal l tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Akui Perkosa Siswi SD di Palembang, Pelaku: Saya Tertarik dengan Korban, Jadi Khilaf

RAP terancam hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.

Saat ini tersangka sudah diamankan Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani hukuman yang berlaku.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Robby. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel dengan judul  Modus Hukuman Kalah Main Kartu, Pria di Ogan Ilir Ini Cabuli Adik Ipar dan Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Kepergok Istri Pelaku