Terkini Daerah

Sebut Alasan Pemakzulan Masih Dugaan DPRD, Bupati Jember Faida: Silakan Buktikan di MA

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember Faida menetapkan Jember sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.

Ia menambahkan, banyak upaya menjegal dirinya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Seperti diketahui, Faida akan maju lagi sebagai calon independen didampingi Dwi Arya Nugraha Oktavianto.

Sebelumnya dalam Pilkada 2016, Faida diusung PDIP, Nasdem, dan PAN.

"Banyak kanan-kiri saya menyampaikan ini adalah upaya menjegal saya," ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengumumkan kesepakatan untuk memakzulkan Bupati Faida.

“DPRD telah memutuskan melalui tujuh fraksi agar menggunakan hak menyatakan pendapat,” kata Ahmad Halim seusai sidang paripurna, Rabu (22/7/2020).

DPRD Jember akan mengirimkan dokumen HMP ke MA.

“Kami lengkapi proses dokumennya, kapan waktu yang tepat diajukan ke MA untuk diuji,” paparnya.

Keputusan DPRD tersebut akan dievaluasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar PArawansa dan Kementerian Dalam Negeri.

Halim menyebutkan, DPRD juga meminta Pemprov Jawa Timur dan Kemendagri memberikan sanksi kepada Faida.

Korban Pencurian Ngaku Terbiasa Bawa Uang Tunai hingga Miliaran di Mobil Tanpa Pengawalan Khusus

Lihat videonya mulai menit ke-14.00:

Faida di Balik Kejanggalan Anggaran APBD Jember

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/7/2020), Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menilai Faida telah melanggar janji jabatannya.

“Saudari bupati Jember telah menyakiti hati 2,6 juta rakyat Jember dengan penetapan opini hasil pemeriksaan BPK dengan predikat disclaimer,” ujar Hamim.

Halaman
123