Terkini Nasional

Pengacara Djoko Tjandra Tersendat Jawab Kaitan Prasetijo dengan OJK, MAKI: Buka Aja Bu, Enggak Apa

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kanan), dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020).

"Itu diajukan 2009, sehingga 2014 itu sudah otomatis di Interpol itu dihapus."

Menurutnya dugaan yang terjadi adalah tidak adanya koordinasi yang baik antara Interpol Indonesia dengan pihak-pihak terkait, seperti Polri, Kejaksaan, hingga Kementerian Hukum dan HAM.

"Masalahnya kenapa tidak ada koordinasi, kenapa tidak ada komunikasi antara kejaksaan dengan Polri, kemudian dengan Kemenkumham," ungkapnya.

"Mosok enggak ada komunikasi, itu kan berlakunya lima tahun," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)