TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking merasa tidak terima dengan penyebutan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sebelumnya Boyamin Saiman mengibaratkan kedudukan Anita di dalam kasus Djoko Tjandra adalah seperti halnya ular kecil.
Sedangkan ular besar atau yang disebutnya sebagai naga masih belum terungkap.
Hal ini diketahui dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (22/7/2020).
• Tak Ingin Dipojokkan oleh MAKI soal Tes Covid Djoko Tjandra, Kuasa Hukum: Anda Gak Usah Bahas Lah
Mulanya, Boyamin menanyakan kepada Anita hubungan antara Djoko Tjandra dengan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri yang sebelumnya mengeluarkan surat jalan.
Dirinya memperjelas pertanyaannya apakah perkenalan antara Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo sudah terjadi sejak lama atau baru-baru ini.
"Bu Anita mungkin tanya kalau boleh, artinya kenalnya Pak Djoko Tjandra ini dengan Prasetijo lewat Bu Anita atau bahkan kenal lebih duluan," tanya Boyamin.
"Kenal lebih duluan, tapi pertemuannya baru di Pontianak," jawab Anita tegas.
Itu artinya menurut Boyamin bukan Anita yang memperkenalkan Djoko Tjandra kepada Brigjen Prasetijo yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya.
Oleh karenanya dirinya lantas mengibaratkan Anita hanyalah sebagai ular kecil dalam drama kasus Djoko Tjandra.
"Artinya kan saya sejak awal itu sebenarnya saya bahkan mengistilahkan ular kecil, naga, Bu Anita itu pada level ular kecil aja sebenarnya," kata Boyamin.
• Najwa Shihab Mencecar Kuasa Hukum Djoko Tjandra yang Sebut Tak Ada Kejanggalan soal Surat Jalan
Mendengar hal itu, Anita merasa tidak terima disebut sebagai ular.
Dirinya juga mengaku tidak mau diumpamakan-umpamakan, apalagi menjadi binatang.
"Saya juga enggak uler Pak, enak aja," jawab Anita.
"Maksudnya bagian, kalau ayam, ayam ajalah, ayam anak sama ayam jago," ungkap Boyamin.
"Jangan dong, udah manusia ya manusia aja disebutnya Pak, jangan umpamakan dengan binatang dong," tegas Anita.
Lantaran tidak ingin berdebat dan tidak ingin menyinggung perasaan Anita, Boyamin mengganti pengistilahannya menjadi bagian kecil dalam kasus Djoko Tjandra.
"Iya udah bagian kecil aja, ada bagian besar, buktinya ini tadi pak Prasetijo kenalnya lebih duluan dengan Pak Djoko Tjandra, Bu Anita belakangan," jelasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 14.30
Alasannya Datangi Rumah Lurah Grogol Selatan untuk Buat KTP Djoko Tjandra
Pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, menjelaskan alasan dirinya mendatangi rumah Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan e-KTP.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (22/7/2020).
Diketahui jejak buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra terdeteksi membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.
Kejadian tersebut menuai sorotan karena Djoko Tjandra yang masih berstatus buron dapat dengan mudah membuat KTP tanpa terdeteksi.
Anita kemudian membantah kliennya mendapat kemudahan dalam membuat dokumen negara tersebut.
Menurut dia, Djoko Tjandra sudah melakukan prosedur yang biasa.
Awalnya, Anita mengaku hanya meminta Lurah Grogol Selatan Asep Subahan untuk mengonfirmasi data-data Djoko Tjandra sebagai warga di daerah tersebut.
Hal itu sesuai permintaan kliennya karena Djoko Tjandra tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Pak Djoko bilang sama saya, 'Anita, bisa tanya di kelurahan saya, apakah saya bisa memperpanjang KTP saya?'," ungkap Anita Kolopaking.
• Sebut Kasus Djoko Tjandra Ada Dua Muka, Johnson Pandjaitan: Puncaknya Praktik Judicial Corruption
Ia menyebutkan KTP Djoko Tjandra sudah berakhir pada 2012.
"Saya datang ke kelurahan, ternyata kelurahan waktu itu tutup karena WFH (work from home). Saya telepon, Beliau (Asep Subahan) mengatakan, 'Saya ada di rumah'," jelas Anita.
Anita kemudian mendatangi rumah Lurah Asep Subahan yang tidak jauh dari kelurahan.
Ia mengaku saat itu hanya ingin mengonfirmasi kebenaran data kependudukan Djoko Tjandra.
Anita juga menanyakan bagaimana Djoko Tjandra dapat memperpanjang KTP-nya.
"Ketika saya datang, saya bilang, 'Pak ada warga Bapak, namanya Djoko Soegiarto Tjandra' dengan saya tunjukin foto dari WhatsApp," ungkapnya.
"Ini Beliau ingin mengetahui apakah Beliau masih warga Bapak di sini? Ingin mengetahui apakah Beliau dapat memperpanjang KTP-nya," papar Anita.
• Debat dengan Karni Ilyas soal Status Terpidana Djoko Tjandra, MAKI: Belum Masuk Penjara Kok
Lurah Asep kemudian menjelaskan data itu harus diklarifikasi terlebih dulu.
Anita juga menjelaskan yang bersangkutan sudah 11 tahun tidak berada di Indonesia karena tinggal di luar negeri.
Setelah dicek, Asep membenarkan KTP Djoko Tjandra masih aktif.
Hal itu kemudian disampaikan ke kliennya.
"Jadi saya menyampaikan kepada Bapak, aktif," jelas Anita.
(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)