"Ini Beliau ingin mengetahui apakah Beliau masih warga Bapak di sini? Ingin mengetahui apakah Beliau dapat memperpanjang KTP-nya," papar Anita.
Lurah Asep kemudian menjelaskan data itu harus diklarifikasi terlebih dulu.
Anita juga menjelaskan yang bersangkutan sudah 11 tahun tidak berada di Indonesia karena tinggal di luar negeri.
Setelah dicek, Asep membenarkan KTP Djoko Tjandra masih aktif.
Hal itu kemudian disampaikan ke kliennya.
"Jadi saya menyampaikan kepada Bapak, aktif," jelas Anita.
Lihat videonya mulai menit 9:20
MAKI Soroti Peran KPK soal Kasus Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan 'unek-unek' tentang buron Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (21/7/2020).
Diketahui buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra diburu sejak 2009.
Saat jejaknya terdeteksi pada 8 Juni 2020 lalu, ia kembali lolos.
MAKI kemudian menyoroti lolosnya Djoko Tjandra tersebut dan peran sejumlah institusi yang terlibat mengusut kasus.
"Mudah-mudahan ini segera bisa dilakukan rapat dengar pendapat dengan seluruh mitranya, terutama kepolisian, kejaksaan, kemudian imigrasi," jelas Boyamin Saiman.