Terkini Daerah

Emosi Lihat Pesan WA dari Rekan Wanitanya, Oknum DPRD di Sumut Pukuli 2 Polisi, Kini Jadi Tersangka

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Sumut KHS (paling kiri) dan sejumlah orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu klub malam di Medan, Selasa (21/7/2020). Rekaman CCTV bentrok di klub malam (kanan).

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan KHS, seorang anggota DPRD di Sumatera Utara menjadi tersangka atas kasus pemukulan terhadap dua anggota kepolisian.

Kasus itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, KHS resmi ditetapkan tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Brimob Bripka KG dan seorang personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

Cekcok di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari. Melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sumut dan 2 orang polisi. (YouTube Tribun MedanTV)

 

Cekcok di Tempat Hiburan Malam, Oknum Anggota DPRD di Sumut Hajar 2 Polisi, Dipicu WA Seorang Wanita

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (22/7/2020), total terdapat delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kini kedelapan tersangka telah ditahan di rumah tahanan polisi Polrestabes Medan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

"Jadi satu tersangka inisial KHS sesuai keterangannya dan dari identitasnya mengaku wiraswasta. Jadi dia berperan yang memukul pertama kali, memukul korban saudara Angga (Karingga)," tuturnya saat dikonfirmasi TribunMedan.com, Rabu (22/7/2020) di Mapolrestabes Medan.

Di antara kedelapan tersangka, satu di antaranya adalah perempuan yang menjadi provokator terjadinya keributan di klub malam tersebut.

"Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.

Isi Pesan WA Tersangka Wanita

Seperti yang diketahui, kedua anggota polisi itu menjadi korban pemukulan gara-gara rekan wanita oknum Anggota DPRD itu mengaku dirinya dipukul oleh seorang anggota polisi.

"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (20/7/2020), sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan mengatakan konflik terjadi karena senggol-senggolan.

"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu."

"Anggota sudah menyebutkan bahwa dia anggota (Polri) kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.

Halaman
12