Terkini Daerah

DPC PDI-Perjuangan Kota Madiun Usulkan Pemecatan untuk Anggotanya yang Terjaring Razia Balap Liar

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) membantah bila dirinya terlibat dalam balap motor liar hingga dugaan perjudiannya saat terciduk operasi gabungan yang digelar Polres Madiun Kota pekan lalu.

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Madiun, Jawa Timur, mengusulkan Ikhsan Abdurrahman Siddiq dipecat dari keanggotaan partai.

Ikhsan yang merupakan anggota DPRD Kota Madiun itu dinilai mencoreng nama baik partai setelah terciduk dalam razia bapal motor liar pada awal Mei 2020.

Ketua DPC PDI-P Kota Madiun Anton Kusumo mengatakan, usulan pemecatan Ikhsan telah disampaikan ke DPP PDI-P di Jakarta.

“Hasil rapat pleno memutuskan saudara Ikhsan dinilai melanggar kode etik partai dan tidak menghargai marwah PDI-P. Untuk itu diusulkan yang bersangkutan diberhentikan keanggotannya dari PDI-P,” ungkap Anton kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Ketua DPC PDI-P Kota Madiun, Anton Kusumo menunjukkan dokumen usulan pemecatan Ikhsan Abdurrahman Siddiq dari keanggotaan partai setelah anggota DPRD itu terciduk dalam razia balap motor yang digelar Polres Madiun Kota awal Mei 2020. (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Refly Harun Nilai Faktor Jokowi Lebih Besar dari Faktor PDIP untuk Kemenangan Gibran di Pilkada Solo

Effendi Gazali Sebut PKS Terkecoh setelah Rekomendasi PDIP Jatuh ke Gibran di Pilkada Solo 2020

Berdasarkan hasil rapat pleno, Ikhsan dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Anton menjelaskan, pemberhentian seorang anggota partai harus mendapatkan persetujuan dari DPP PDI-P di Jakarta.

Saat ini, usulan pemberhentian Ikhsan sudah dibahas di tingkat DPD PDI-P Jawa Timur.

Menurut Anton, hasil penelusuran pengurus menunjukkan Ikhsan melakukan pelanggaran etik berat karena diduga terlibat dalam balapan liar di Ring Road Madiun.

Hal itu terbukti saat razia, anggota DPRD Kota Madiun itu terciduk bersama belasan pemuda lainnya.

DPC PDI-P Kota Madiun kecewa karena Ikhsan malah berkumpul dengan belasan pemuda saat seluruh pihak berjuang memutus rantai penyebaran Covid-19.

Jika usulan itu dikabulkan, Ikhsan harus meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Madiun.

DPC PDI-P Kota Madiun akan menyiapkan nama calon pengganti di DPRD Kota Madiun.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kota Madiun Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) membantah terlibat balap motor liar dan perjudian saat terciduk razia gabungan yang digelar Polres Madiun Kota pada Kamis (7/5/2020).

Andaikan Gibran Bukan Putra Jokowi dan Tak Terkait PDIP, Refly Harun: Tetap Menang atau Tidak?

Politikus PDI-P Kota Madiun itu menyebut, sedang mencari makanan untuk santap sahur.

“Saya tidak ikut balapan. Di situ saya cari sahur. Saya tidak tahu kalau ada balapan dan gini-gini. Saya tidak tahu,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi di Kantor DPC PDIP Kota Madiun, Rabu (13/5/2020) siang.

Ikhsan memenuhi panggilan DPC PDI-P Kota Madiun yang ingin mengklarifikasi keterlibatannya dalam aksi balap liar di Jalan Ring Road Kota Madiun tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terjaring Razia Balap Liar, Anggota DPRD Kota Madiun Diusulkan Dipecat dari PDI-P