Terkini Daerah

Sang Anak Perempuan Sudah 3 Kali Pergoki Ibu dan Kakaknya Berhubungan Badan, Sempat Tak Berani Lapor

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu dan anak yang diduga melakukan hubungan badan diamankan polisi

TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26), warga Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.

Mirisnya, anak perempuan RT yang juga adik dari TP sudah melihat perbuatan tak senonoh itu sebanyak tiga kali.

Hal itu terungkap setelah Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius 86) menerima laporan dari masyarakat bahwa ada anak dan ibu kandung kedapatan berhubungan badan.

Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius) mendapati seorang ibu dan anak kandungnya melakukan hubungan badan. Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020). (Channel YouTube Tarsius 86)

Fakta Ibu dan Anak Hubungan Badan: Ngaku Mabok hingga Sudah 3 Kali Kepergok Lakukan Hubungan Inses

Suasana Penggerebekan Ibu dan Anak yang Kepergok Berhubungan Badan, Warga: Ini kan yang Mau Terkenal

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (21/7/2020), Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis menuturkan bahwa sesungguhnya anak perempuan itu sudah mengetahui peristiwa itu.

Namun tak berani melaporkannya.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," jelas Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.

Akibat perilaku bejat ibu dan kakaknya, anak perempuan itu merasa trauma.,

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata dia.

Sementara itu, kejadian ini terbongkar pada Minggu (19/7/2020).

Saat ditanya oleh Tim Tarsius 86, mereka mengaku tidak sadar melakukan hubungan badan karena pengaruh minuman keras.

Ibu dan Anak Kandung Lakukan Hubungan Badan di Depan Anak Perempuan saat Suami Pergi Melaut

Padahal, mereka sudah melakukan hubungan inses sebanyak tiga kali.

Hubungan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ujar dia.

Saat ini warga yang marah dengan kejadian itu memutuskan bahwa mereka sudah tak bisa lagi tinggal di daerah setempat.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," ucap Elia.

Sedangkan, sang Ayah yang bekerja sebagai pelaut baru akan pulang pada Desember mendatang.

Halaman
1234