TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait potensi hanya ada calon tunggal di Pilkada Solo 2020.
Putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Teguh Prakosa berpeluang akan melawan kotak kosong di Pilkada Solo 2020.
Sejauh ini belum ada penantang untuk Gibran dan Teguh yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).
• Gerindra Dukung Gibran di Pilkada Solo, Refly Harun: Makin Mesra Rupanya Prabowo dengan Jokowi
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube Refly Harun, Selasa (21/7/2020), dirinya menilai kondisi tersebut terjadi juga lantaran adanya kebijakan threshold atau ambang batas yang menjadi persyaratan bagi partai politik untuk mengusung calonya.
Baik itu calon di Pilpres maupun di Pilkada.
Seperti yang diketahui, setiap partai politik harus memenuhi syarat minimal yakni 9 kursi di DPRD untuk bisa mencalonkan.
Sedangkan khusus di Solo, kursi di DPRD diborong oleh PDIP, yakni 30 kursi dari total 45 kursi.
Lainnya, PKS lima kursi, Gerindra, PAN, dan Golkar sama-sama mendapatkan tiga kursi.
Kemudian satu kursi lagi diisi oleh PSI.
"Threshold dalam pilkada kurang lebih sama, mengakibatkan potensi calon tunggal karena semua partai diborong atau menawarkan diri kepada satu calon," ujar Refly Harun.
Refly Harun lantas mencontohkan kasus Pilkada Makassar pada 2018 lalu, di mana saat itu juga hanya ada calon tunggal, yakni pasangan Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Meskipun diunggulkan, paslon Appi dan Cicu justru kalah melawan kotak kosong.
Padahal seperti yang diketahui, Appi masih memiliki hubungan dengan Wakil Presiden waktu itu, yakni keponakan dari Jusuf Kalla.
• Gambarkan Gibran sebagai Anak Panah Jokowi di Pilkada Solo, Rocky Gerung: Contoh Buruk Nepotisme
"Itu terjadi di Pemilihan Wali Kota Makassar. Kalah pula dengan 'kotak kosong'," ungkapnya.
Kendati demikian, Refly Harun menilai hal itu kecil kemungkinannya untuk terjadi di Pilkada Solo 2020 andai benar-benar hanya ada satu calon.