Suami baru akan pulang Desember 2020.
Saat kejadian, suami RT tidak sedang berada di rumah.
• Ibu dan Anak Kandung yang Berhubungan Badan Diusir dari Kampung, Polisi: Sudah Ada Kesepakatan
Suaminya bekerja sebagai pelaut dan baru pulang nanti Desember 2020.
Namun, pihak kepolisian telah melibatkan suami RT saat melakukan pertemuan dengan keluarga kedua pelaku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bitung Merianti Dumbela, Camat Maesa HP Posumah, dan Lurah Bitung Barat Dua Ferdy Janis.
Suami RT dilibatkan dalam pertemuan tersebut melalui sambungan telepon.
"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses,"
"Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerintah setempat dan kepolisian. Karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," jelas Kapolsek.
(TribunJakarta/Tribunmanado/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tangis Ibu Menyesal Bercinta dengan Anak Kandung, Sang Putra: Saya Sadar yang Dilakukan Tak Benar