Terkini Daerah

Ibu dan Anak Kandung yang Berhubungan Badan Diusir dari Kampung, Polisi: Sudah Ada Kesepakatan

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.

Sementara itu, dikutip dari TribunManado.co.id, saat diamankan polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka.

Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya.

Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.

(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)/Tribun Manado.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka