Meski ibu dan anaknya itu sudah diamankan, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan.
Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.
Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya berusia 26 tahun.
Dia bekerja sebagai pelaut.
Ayah atau suami si ibu juga bekerja sebagai pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka. Katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya. (Skivo Marcelino Mandey)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan