Awal Kejadian
Mulanya, RT menceritakan dirinya dan sang anak pertama kali melakukan hubungan badan pada bulan Juli ini.
Pada suatu hari, RT yang kesehariannya bekerja di perusahaan ikan tiba dahulu di rumah.
Lalu, TP itu tiba di rumah dengan masih dalam pengaruh miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).
• Ayah Tiri Cabuli Anaknya setelah Ibu Korban Ngaku Tak Sanggup Layani, Dilakukan Tiga Kali di Rumah
Lalu, TP disuruh oleh ibunya untuk segera mandi.
Barulah kemudian RT menyuruh TP tidur beralaskan ingin tidur bersama ibunya.
Namun, entah apa yang ada di dalam pikiran mereka, keduanya lantas melakukan hubungan badan.
Peristiwa bejat itu dilihat oleh anak perempuan RT sekaligus adik TP.
Hal tak senonoh keduanya juga membuat anak perempuan itu merasa terpukul dan mengaku sering mengalami kejadian tak normal, seperti kesurupan.
Lalu anak perempuan itu melapor ke kakaknya yang lain hingga ke Ketua RT dan sampai Polisi.
Di Mapolsek Maesa, RT menangis menyesali perbuatannya tersebut.
Sedangkan, TP mengaku juga sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu serta keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ujar TP.
Saat digerebek pada Sabtu (18/7/2020), mereka mengaku melakukan hubungan itu karena pengaruh miras.
Namun, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis menduga itu hanya alasan dari pelaku.
• Fakta Ibu dan Anak Hubungan Badan: Ngaku Mabok hingga Sudah 3 Kali Kepergok Lakukan Hubungan Inses
Elia menceritakan bahwa dari keterangan keluarga, keduanya gemar minum minuman keras.
Pihak keluarga sebenarnya sudah memperingatkan namun tak pernah diperdulikan.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam.