Setelah itu, kata Subawa, pihaknya memanggil LFL untuk dimintai keterangan.
Saat diperiksa, keterangannya selalu berubah-ubah hingga akhirnya ia mengaku bahwa laporannya yang dibuatnya tersebut adalah fiktif.
Hingga saat ini polisi belum memutuskan pasal yang disangkakan kepada LFL, karena masih mempertimbangkan pendidikannya agar tak terganggu.
"Jika nantinya dia sungguh-sunggug menyesali akan mempertimbangkan untuk mengampuninya. Jadi kami tidak akan membuat pelaporan polisi model A," katanya. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mahasiswi Mabuk Tinggalkan Motor di Pantai lalu Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal"