Menurutnya, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh anggotanya.
"Itu sudah diproses," ujar Supiyanto saat dikonfirmasi.
Supiyanto pun mengimbau, jika ada masyarakat yang menjadi korban lain untuk segera melapor ke Polsek Pamulang, Tangerang Selatan.
"Kalau ada merasa jadi korban, segera dikasihkan penyidik bukti-bukti bahwa juga menjadi korban penipuan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Korban Melapor Ditipu 4 Kali oleh Pelaku yang Sama, Terakhir Pakai Sertifikat Tanah Palsu