"Yang kedua saya katakan ini sekarang ini dalam RUU BPIP yang kami ajukan sekarang Bab I Pasal 1 butir 1 mengunci bahwa yang dimaksud Pancasila adalah Pancasila yang disahkan tanggal 18 Agustus dengan 5 sila."
"Dalam satu kesatuan tafsir dan satu pemaknaan nafas, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa dan seterusnya sampai Keadilan Sosial, itu sudah mengunci tidak akan ada tafsir lain tentang Pancasila yang sah itu," jelas Mahfud.
Sehingga, menurut dia bahwa RUU BPIP merupakan hadiah pemerintah saat ini pada negara agar Pancasila tak bisa diubah lagi.
"Saya kira itu yang harus dianggap sebagai hadiah dari pemerintah terhadap bangsa ini untuk mengunci kembali di dalam sebuah undang-undang."
"Karena sudah menyebutkan bahwa inilah Pancasila yang diakui negara, kalau ini nanti gol menjadi undang-undang tidak akan ada lagi utik-utik itu," kata dia.
• Komentari Ucapan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mahfud MD: Pancasila Memberi Proteksi Agama
Terkait kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila, Mahfud MD justru mengungkapkan rasa syukurnya.
Pasalnya kini banyak orang rela berdemo membela Pancasila.
"Tapi ada hikmahnya, sekarang ini kita buat rancangan ramai-ramai soal rancangan ideologi Pancasila ini, ternyata orang yang dulu-dulunya anti Pancasila sekarang ramai-ramai membela Pancasila Alhamdulillahhirobil Alamin," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-28:10:
Kontroversi soal RUU HIP diganti RUU BPIP
Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif memberikan tanggapan perihal rencana atau usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Seperti yang diketahui, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari banyak pihak lantaran isinya yang dianggap kontroversi.
Lantaran mendapatkan penolakan, kini terbaru ada rencana atau usulan untuk mengganti menjadi RUU BPIP.
• Minta RUU HIP Dicabut, Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya
Dilansir TribunWow.com, Slamet Maarif mengatakan dan sekaligus menegaskan bahwa RUU HIP sudah bermasalah.
Dirinya berujar yang diminta adalah mencabut RUU HIP, bukan malah mengganti nama dengan yang lain.