Artis Terjerat Prostitusi Online

Ungkap Penyesalan, HH Menangis dan Menunduk: Mohon Maaf kepada Kedua Orangtua dan Kerabat Saya

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis FTV HH yang ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi online muncul di depan publik, Selasa (14/7/2020).

TRIBUNWOW.COM - Artis FTV Hana Hanifah (23) alias HH yang ditangkap karena kasus prostitusi buka suara terkait keterlibatannya dalam masalah tersebut, Selasa (14/7/2020).

Sambil menangis, HH yang tampil didampingi pengacaranya, Machi Ahmad menyampaikan permintaan maaf.

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.

ARTIS FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Senin (13/7/2020) dini hari. (TRIBUN MEDAN / HO)

Fakta Artis HH yang Akui Sudah Setahun Terlibat Prostitusi Online hingga Miliki Banyak Kolega

Tarif Rp 20 Juta Prostitusi Online untuk Artis FTV HH Disebut Hanya DP sebelum Berangkat ke Medan

Hal ini diungkapkannya dalam sebuah tayangan video yang diunggah akun YouTube TribunMedanTV, Selasa (14/7/2020).

Di depan jajaran aparat kepolisian Medan dan awak media, HH yang saat itu menggunakan baju hitam dan kerudung biru menyampaikan keterangan terkait kasus prostitusi yang melibatkan dirinya.

Awalnya HH meminta maaf pada orangtua dan kerabat lainnya karena telah terseret dalam masalah tersebut.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya mohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya," ujar HH.

Selain itu, ia juga mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Medan tempat kasus tersebut berlangsung.

"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan,"imbuhnya.

HH juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan rasa terimakasih pada tim penasihat hukum yang telah mendampinginya selama menjalani proses pemeriksaan.

"Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Kota Medan, dan Satrekrim Polrestabes Medan yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan dan tim penasihat hukum Machi dan Kak Putri," tutur HH.

Ia kemudian menyatakan bahwa keterlibatannya dalam kasus prostitusi tersebut bukanlah sebagai pelaku atau tersangka.

Namun, HH menyatakan bahwa ia ditahan untuk dimintai keterangan karena berstatus sebagai saksi.

"Status saya di sini sebagai hanya saksi," ungkap HH.

Halaman
123