TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ruhut Sitompul menyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait reklamasi Teluk Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Selasa (14/7/2020).
Seperti diketahui, proyek perluasan kawasan Ancol yang disetujui Gubernur Anies Baswedan menuai polemik karena dianggap sama saja dengan reklamasi.
• Tanggapi Reklamasi atau Perluasan Ancol, Ray Rangkuti: Gubernur DKI Jakarta Memang Suka Main Istilah
Wakil DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Muhammad Taufik menjelaskan kedua proyek tersebut berbeda dan perluasan Ancol tidak dapat didefinisikan sebagai reklamasi.
Taufik juga menyinggung kebijakan itu sudah diterapkan gubernur-gubernur DKI Jakarta sebelum Anies Baswedan.
Menanggapi penjelasan Taufik, Ruhut menanyakan kenapa nama Ahok tidak disebut.
"Ini bagus sekali, gubernur-gubernur sebelumnya. Tapi dengar enggak Taufik tadi, 'Ini reklamasi dari Fauzi Bowo, Pak Jokowi, Djarot'," ungkit Ruhut Sitompul.
"Dia lewatin kawannya, Ahok. Ada enggak dia bilang nama Ahok tadi? Enggak ada," lanjutnya.
Ruhut menyindir sikap Taufik tersebut seperti Anies Baswedan.
Diketahui sebelumnya Ruhut menilai Anies Baswedan hanya bermain kata-kata terkait kelanjutan proyek reklamasi.
"Dia juga sudah mulai pintar bermain kata-kata," singgung mantan Ketua DPP Partai Demokrat ini.
Ruhut mempertanyakan alasan nama Ahok tidak disebut Taufik.
Ia menduga sebabnya adalah Ahok sempat menjadi kader Partai Gerindra.
• Perluasan Ancol Tuai Sorotan sampai Dituding Reklamasi, Anies Baswedan: 11 Tahun Tenang-tenang Saja
"Tapi kenapa mungkin dia enggak sebut Ahok, karena dulu Ahok di Gerindra. Mungkin dia masih kesal?" kata Ruhut.
"Ini 'kan bikin ramai karena Ahok calon gubernur, dimasalahin di mana ada reklamasi ribut," paparnya.
Ruhut kemudian mempertanyakan definisi yang digunakan untuk menyebut proyek perluasan Ancol.
Diketahui kerukan lumpur hasil sedimentasi sungai dan waduk dan Jakarta rencananya akan ditempatkan di Ancol.
Hasil penempatan lumpur tersebut kemudian dimanfaatkan untuk perluasan kawasan Ancol.
Ruhut menilai kegiatan tersebut sama saja dapat disebut reklamasi.
"Tadi Pak Taufik bilang indah sekali. Daratan diperluas itu reklamasi juga namanya, enggak bisa enggak," tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung beberapa pulau hasil reklamasi sudah memiliki bangunan.
Ruhut menilai Taufik hanya membela kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Tadi diakui, dari sekian belas, tiga pulau sudah ada bangunan. Baru satu, yang lain nanti juga dikeluarin izinnya," kata Ruhut.
"Apa yang dibilang Taufik, bolehlah dia membela karena kemarin mendukung," tambahnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
Penjelasan DPRD Fraksi Gerindra Muhammad Taufik
Sebelumnya Wakil DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Muhammad Taufik menjelaskan proyek reklamasi yang sudah berjalan sejak era gubernur-gubernur sebelumnya.
Dilansir TribunWow.com, Ruhut Sitompul memberikan sorotan kepada Anies Baswedan terkait keputusannya melakukan reklamasi Ancol.
Awalnya, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Selasa (14/7/2020), Ruhut Sitompul menyebut bahwa reklamasi Ancol dipolitisir.
• Ray Rangkuti Soroti Sikap Anies Belum Konsultasi dengan DPRD soal Reklamasi Ancol: Enggak Bener Dong
"Ini reklamasi ini kan dipolitisir," ujar Ruhut Sitompul.
Ruhut kemudian mempertanyakan waktu Anies mengeluarkan izin reklamasi Ancol.
Menurutnya, hal itu tidak banyak diketahui oleh publik.
Ia lantas membandingkan dengan saat menghentikan reklamasi yang di 17 pulau kemudian sempat menjadi berita besar.
"Tapi kan bayangkan ini jagonya Anies, waktu dia menyegel itu (reklamasi 17 pulau) semua TV ikut, ramai wartawan," ungkapnya.
"Tetapi waktu keluarin izin IMB-nya sekitar hampir 900 lebih kurang, sampai kawan saya yang ada di DPR tersinggung," imbuhnya.
Melihat kondisi tersebut, Ruhut menilai Anies Baswedan itu bersikap one man show, atau membuat keputusannya sendiri, tanpa mempertimbangkan pihak-pihak lain.
Apalagi dikatakannya bahwa dalam reklamasi Ancol ini tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta.
"Ingat gubernur itu tidak boleh one man show, apalagi pada waktu itu dia belum punya wakil gubernur. DPRD tuh harus diikutin," tegasnya.
• Bantah Anies Baswedan, WALHI Sebut Reklamasi Ancol Tak Ada Kaitannya soal Banjir: Pendekatan Bisnis
Sementara itu, hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik.
Ia mengatakan bahwa reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang memang sudah dihentikan.
Dirinya juga menegaskan bahwa proyek reklamasi Ancol mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 234 Tahun 2020.
Dikatakannya bahwa Kepgub itu merupakan lanjutan dari periode-periode sebelumnya sejak Gubernur Fauzi Bowo.
"Saya ingin meluruskan dulu, antara reklamasi yang 17 pulau dengan apa yang dikeluarkan di Kepgub 237," kata Taufik.
"Saya ingin sampaikan bahwa Kepgub 237 itu adalah lanjutan dari mulai sejak Gubernurnya Pak Fauzi Bowo, diperpanjang oleh Pak Joko Widodo, kemudian oleh Djarot, sampai Pak Anies yang 120 hektar," jelasnya.
Taufik lantas menjelaskan bahwa proyek yang dilakukan di Ancol adalah perluasan kawasan dan di satu sisi memanfaatkan limbah hasil pengerukkan dari sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.
"120 hektar dalam kerjasama antara pemda DKI dengan Ancol itu memang dimaksudkan untuk menampung seluruh lumpur-lumpur hasil kerukkan sungai, waduk, dan lain-lain yang ada di Jakarta," ungkapnya.
"Beda dengan yang reklamasi," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)