Kasus Korupsi

Djoko Tjandra Buat Paspor Baru, Yasonna Laoly: Langsung Ditarik, Belum Ada Apa-apanya

Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly. Ia menanggapi buron tindak pidana korupsi terkait dengan pencairan tagihan Bank Bali Djoko Tjandra yang dilaporkan membuat paspor baru.

"Jadi kalau enggak bisa ya keterlaluan lah," imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam upaya ini, Mahfud MD menjelaskan bahwa Kemenkumham dan Kemendagri akan melakukan backup.

"Kemenkumham serta Kemendagri itu akan membackup dari dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian," ucapnya.

"Sedangkan Istana, KSP, itu kalau perlu di instrumen-instrumen administrasi yang diperlukan dari pemerintah."

Penjual Angkringan Cantik di Klaten Jadi Viral, sang Ayah: Mereka Tanya Itu Gimana Anakmu?

Tim Pemburu Koruptor

Mahfud MD kemudian menyebut, bahwa negara saat ini memiliki tim pemburu koruptor.

Tim ini rencananya akan diaktifkan kembali, untuk memburu para koruptor.

"Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud MD.

"Anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan Kemenkumham."

"Nanti dikoordinir dari kantor Kemenkopolhukan, tim pemburu koruptor ini sudah ada dulu beberapa, berhasil."

"Nanti dalam waktu yang tidak lama, tim pemburunya akan membawa orang, juga pada saatnya memburu Djoko Tjandra," sambung Mahfud MD.

Saat ditanya mengenai payung hukum tim ini, Mahfud MD mengatakan pernah ada Inpres.

"Payung hukum, pernah ada Inpresnya dulu, tapi kemudian Inpres ini berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi," ucapnya.

"Nanti kita coba perpanjang, Kemenkopolhukam sudah punya instrumennya, kalai itu diperpanjang, langsung nyantol ke Inpres itu," tambahnya.

Lihat videonya di bawah ini:

Halaman
1234