TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ruhut Sitompul membandingkan era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta terkait kebijakan reklamasi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Selasa (14/7/2020).
Sebelumnya rencana perluasan kawasan Ancol, Jakarta Utara menuai sorotan publik.
• Ray Rangkuti Soroti Sikap Anies Belum Konsultasi dengan DPRD soal Reklamasi Ancol: Enggak Bener Dong
Pasalnya Gubernur Anies Baswedan beralasan perluasan tersebut tidak sama seperti reklamasi yang menjadi janji kampanyenya.
Menanggapi hal itu, Ruhut menilai Anies Baswedan hanya memutarbalikkan kata-kata dan membandingkan dengan reklamasi 17 pulau yang sudah dihentikan.
Diketahui sebelumnya Ruhut Sitompul juga sempat mengunggah video yang mengkritik penjelasan Anies Baswedan tentang perluasan Ancol.
"Kalau dia mempermainkan kata-kata, kita sudah tahu. Tadi dia bilang, 'Ini beda yang Ancol, beda dengan yang 17 pulau'," komentar Ruhut Sitompul.
Menurut Ruhut, alasan itu hanya digunakan Anies Baswedan untuk agar dapat menarik perhatian investor.
Selain itu, alasan tersebut dilontarkan agar dapat melanjutkan pembangunan lahan di kawasan Ancol.
"Tapi nyatanya dia keluarkan izin. Itu baru pintu masuk, nanti kalau semua sudah dibangun lagi alasannya, 'Kan sudah dibangun jadi gimana saya harus keluarkan izinnya lagi'," kata Ruhut.
Ruhut kemudian menyinggung para investor yang hendak membangun di kawasan Ancol.
Menurut pengacara tersebut, para investor menjadi khawatir jika hendak menggelontorkan uang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
• Anggap Anies Baswedan Hanya Berdalih soal Reklamasi, Ray Rangkuti: Makanya Saya Gugat Beliau
"Contohnya waktu saya datang ke situ, itu investor yang sudah beli curhat sama saya, 'Kami sudah bayar ini tapi ketidakjelasan'," ungkap Ruhut.
"Mereka takut dasar hukum kepemilikan mereka gimana. Padahal semua sudah bagus," lanjut mantan Ketua DPP Partai Demokrat ini.
Ruhut mengungkit proyek reklamasi selalu menjadi lahan politik dari era kepemimpinan sebelumnya.
Hal itu ia singgung mengingat kedua Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) turut menerbitkan izin reklamasi.
"Apalagi reklamasi ini dipolitisi. Kalau kita lihat ini dari zaman Orde Lama, Orde Baru, terus enggak bisa," ungkapnya.
"Tapi terima kasih kepada Yang Mahakuasa baru Pak Jokowi Gubernur Jakarta, sudah itu dilanjutkan lagi Pak Ahok. Itu 'kan fakta," jelas Ruhut.
Ia menyinggung pentingnya peran investor untuk membantu pembangunan di Jakarta.
"Investor ini juga harus kita lindungi, berapa triliun mereka sudah (keluarkan), 'kan kasihan mereka," paparnya.
• GPMI Bantah Anies Baswedan Ingkar Janji soal Reklamasi, Ray Rangkuti Tertawa: Definisi Ala Pemprov
Lihat videonya mulai menit 4:00
Anies Sebut Sudah Berjalan 11 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara tentang proyek perluasan kawasan Ancol yang disebut melanjutkan reklamasi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (12/7/2020).
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menempatkan lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk di sekitar kawasan Ancol.
• Pernah Dukung Anies, Relawan Jakut Kecewa pada Gubernur soal Reklamasi: Anies Harus Balik ke Treknya
Anies membantah proyek tersebut sama dengan reklamasi yang menjadi salah satu janji kampanyenya.
Menurut Anies, penempatan lumpur tersebut perlu dilakukan untuk mencegah bencana banjir.
Ia menjelaskan alasan penempatan lumpur dilakukan di Ancol.
"Pengerukan sungai, waduk, bahkan ke depan penggalian terowongan MRT, tanahnya pun akan ditimbun di tempat ini," jelas Anies Baswedan.
Anies menyebutkan lahan seluas 155 hektar telah disetujui untuk menempatkan lumpur sedimen.
Sementara ini sebanyak 20 hektar sudah dimanfaatkan untuk kepentingan tersebut.
"Karena itulah, ada kajiannya. Dari hasil kajian AMDAL, lokasi yang dibutuhkan adalah sebesar 155 hektar," paparnya.
"120 hektar di sisi timur, 35 hektar di sisi barat, yang juga disediakan kawasan yang nanti akan bersebelahan dengan stasiun MRT di Ancol," lanjut Anies.
Ia menegaskan proyek ini berbeda dengan reklamasi.
Menurut Anies, proyek pengerukan lumpur ini memiliki manfaat yang lebih besar daripada reklamasi, yakni untuk mencegah banjir.
• Dikira Punya Buzzer, Anies Baswedan Beri Klarifikasi: Kita Ada yang Mendukung tapi Tak Tersistematis
"Jadi apa yang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta, kemudian BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini adalah Pembangunan Jaya Ancol, adalah untuk melindungi warga Jakarta dari bahaya banjir," tegasnya.
"Kegiatan dan ini, bukan dipakai untuk kepentingan eksklusif, sekadar komersial, tapi justru manfaat dari lumpur hasil kerukan itu menjadi lahan yang dipakai sebanyak-banyaknya manfaat masyarakat Jakarta," lanjut Anies.
Anies menyinggung proyek semacam ini sudah berlangsung sejak 11 tahun lalu.
Selama kurun waktu tersebut, ia menyebutkan tidak pernah ada protes.
"Lalu selama 11 tahun ini berjalan tenang-tenang saja," ungkit mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Anies mengungkapkan sejumlah alasan proyek tersebut masih berjalan lancar sejauh ini.
"Mengapa? Sederhana, karena penimbunan ini tidak mengganggu kegiatan nelayan," jelasnya.
Menurut Anies, lokasi penempatan lumpur tidak mengganggu kawasan perkampungan nelayan.
"Kawasan ini berdampingan dengan kawasan industri Ancol, Pelabuhan Tanjung Priok, dengan daerah pantai Taman Impian Jaya Ancol," papar dia. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)