Lebih lanjut, Riko Sunarko lantas membeberkan penghasilan yang didapat oleh HH sekali melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut, khususnya yang didapat dari kasus terakhir.
Yakni sebesar Rp 20 juta.
Menurutnya, Rp 20 juta itu yang masuk ke rekening HH pribadi, namun belum diketahui besaran uang yang masuk ke penghubungnya.
"Menurut keterangan dia 20 juta itu untuk dia, langsung ke rekening atas nama HH," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)