Gugus Tugas Nasional melakukan pemutakhiran data zonasi risiko daerah, kali ini terdapat 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus COVID-19.
Hal itu diungkapkan Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dewi mengatakan, data yang dihimpun hingga 5 Juli 2020, terdapat 104 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota berada pada zona hijau.
Pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif COVD-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.
“Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal 5 Juli 2020.
Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak COVID-19 namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” kata Dewi
Ke-43 tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota tersebut, antara lain:
Provinsi Aceh - Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.
Provinsi Sumatera Utara - Labuhan Batu.
Provinsi Jambi - Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.
Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.
Provinsi Bengkulu - Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.
Provinsi Lampung - Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.
Provinsi Riau - Kepulauan Meranti dan Siak.
Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.