Terkini Daerah

Fakta Baru WNA Prancis Cabuli 305 Anak, Diduga Banyak Video, Pelaku Tak Mau Buka Pasword Laptop

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.

TRIBUNWOW.COM - Kasus pencabulan 305 anak oleh Warga Negara Asing Prancis, Francois Abello Camille alias Frans (65) pada 305 anak.

Saat ini polisi tengah menyelidiki apakah ada motif ekonomi terkait kasus itu.

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Sabtu (11/7/2020), Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan Frans tidak bertindak kooperatif dalam kasus ini.

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. (Tribunnews/Herudin)

 

Kekurangan Uang, Dugaan Baru Motif Ekonomi WNA Prancis Cabuli 305 Anak: Untuk Putar Balik Modal

Frans tidak mau membuka pasword semua folder dalam laptopnya dan akun media sosial yang ia miliki.

"Tadi yang saya katakan itu terkunci, dan yang bersangkutan tidak mau membuka paswordnya."

"Saat ini kita masih melakukan kerja sama dengan Direktorat Siber Mabes Polri untuk membuka keseluruhan folder yang ada pada dirinya dan juga beberapa platform yang dia miliki, akunnya," ujar Tubagus.

Polisi masih bertanya-tanya apakah video cabul yang Frans rekam sendiri dengan para anak itu hanya untuk kepentingan pribadi atau untuk keperluan lainnya.

Sehingga pihaknya harus bekerja sama dengan Tim Siber.

"Apakah hasil video ini didistribusikan kepada orang-orang tertentu atau kepada platform-platform yang dia ikuti."

"Nah inilah makanya kita masih bekerja sama dengan Direktorat Siber Mabes Polri untuk membuka ini, apakah ini menjadi komoditas atau untuk kepentingan pribadi," kata Tubagus.

Sehingga sekali lagi Tubagus menegaskan bahwa tersangka tidak bisa bertindak kooperatif.

"Ditanya apakah yang bersangkutan bertindak koorperatif ya tidak," pungkasnya.

WNA Prancis Cabuli 305 Anak Gadis di Jakarta, Kerap Berpindah Hotel selama 3 Bulan Terakhir

Lihat video berikut mulai menit ke-00:50:

 

Modus Pelaku Jadi Fotografer

Demi melancarkan aksi bejatnya, Frans biasanya akan mengiming-imingi anak tersebut dengan imbalan uang dan dijanjikan untuk foto model.

Sementara itu, pelecehan itu dilakukan dari Desember 2019 hingga Februari 2020.

Halaman
123