Karena adanya kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan terhadap sejumlah hotel dan penginapan.
"Karena diduga kasus ini terjadi di hotel, ini menjadi warning untuk memastikan untuk Pemda melakukan pengawasan dan kontrol terhadap hotel dan tempat hiburan di wilayah kita," tutur Ketua KPAI Susanto.
Susanto mengatakan, kasus tersebut juga dapat menjadi pemantik bagi orangtua agar selalu memerhatikan pergaulan anak dengan orang yang tidak dikenal.
Jika terjadi gerak-gerik yang mencurigakan dari orang tak dikenal terhadap anak, segara lah melapor ke kepolisian agar tak berbuat lebih jauh.
"Jika ada gerak-gerik diduga melakukan tindakan salah apalagi mengarah eksploitasi seksua,l kita harus aware sekaligus melakulan upaya."
"Di antaranya melakukan pencegahan sekaligus melapor ke polisi jika kemudian ada dugaan serius bahwa yang bersangkutan adalah pelaku," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Eksploitasi 305 Anak oleh WN Prancis, Bisa Bahasa Indonesia hingga Rehabilitasi Korban..."