TRIBUNWOW.COM – Ingin melakukan transaksi jual beli ponsel, seorang gadis berusia 15 tahun bernisial AA di Natar, Lampung Selatan malah menjadi korban pencabulan calon pembelinya.
Pelaku pencabulan tersebut adalah DC, yang diketahui masih di bawah umur, yaitu berusia 16 tahun.
Atas perbuatannya aparat Polsek Natar, dipimpin Panit I reskrim IPDA Kadek Andi P, menangkap DC pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
• WNA Perancis Cabuli 305 Anak di Hotel, Diiming-iming Jadi Model hingga Rekam Adegan Pencabulan
• WNA Perancis Cabuli 305 Anak di Hotel, Dekor Kamar Hotel untuk Pemotretan sebelum Beraksi
“Satu orang pelaku sudah kami tangkap, saat ini pelaku diamankan di Polsek Natar,” kata Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, Kamis (9/7/2020).
Hendy pun menceritakan, kronologis kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur tersebut terjadi, Senin (6/7/2020).
Peristiwa bermula saat pelaku DC dan korban AA janjian bertemu untuk COD (cash of delivery) pembelian ponsel.
Korban AA yang membutuhkan uang berniat menjual ponsel miliknya melalui media sosial.
Hendy memaparkan, pelaku DC yang tertarik untuk membeli ponsel korban, kemudian mengajak untuk bertemu langsung (COD) di Chandra Supermarket Natar.
Saat bertemu tersebut, lanjut Hendy, pelaku mengajak korban ke rumahnya karena orang yang akan membeli ponsel ada di rumahnya.
Korban, terus Hendy, kemudian dibonceng ke rumah pelaku pencabulan.
Sesampai di rumah pelaku, korban lalu diajak ke kebun yang berada di bagian belakang rumah penduduk sekitar dengan alasan hendak mengambil uang.
• Kronologi Terbongkarnya Aksi 2 Guru Silat Cabul di Pringsewu, Korban Mengaku Kerap Diajak Masturbasi
“Di sana (kebun) sudah ada pelaku lainnya berinisial JA dan ternyata sesampainya di lokasi, korban justru dipaksa kedua pelaku berhubungan intim."
"Kedua pelaku pencabulan melakukan pencabulan terhadap korban secara bergilir,” jelas AKP Hendy Prabowo. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Tangkap 1 dari 2 Pelaku Pencabulan Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar