TRIBUNWOW.COM - Warga Negara asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans (65) melakukan berbagai cara untuk mencabuli 305 anak di Jakarta.
Bahkan, Frans sampai berpura-pura menjadi fotografer untuk mengelabui para korban.
Dilansir TribunWow.com dari Seputar INews pada Kamis (9/7/2020) Frans menjanjikan para korban menjadi foto model.
• Jaring Anak Jalanan, WNA Prancis Cabuli 305 Anak, Didandani dan Di-Makeup Dulu agar Lebih Menarik
Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana mengatakan bahwa pelaku melakukan pencabulan itu di hotel yang berbeda-beda.
"305 orang anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing tadi."
"Ini terjadi di beberapa hotel di wilayah Jakarta, untuk waktu saya ambil, waktunya ini saya ambil tiga bulan terakhir," kata Nana.
Pelaku selama ini menjaring anak-anak di jalanan.
Biasanya ia akan mengiming-imingi uang pada para korban yang ditemuinya di jalanan.
Korban akan diiming-ingin uang sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 1 Juta.
Mereka juga di make up sebelum disetubuhi.
"Para korban anak jadi korban anak jalanan ya, anak perempuan anak jalanan, kemudian mereka dibujuk dengan memberikan sesuatu, ya imbalan memberikan uang selama ini."
"Kemudian mereka didandani dan di make up terlebih dahulu,sehingga terlihat menarik, lalu kemudian mereka dipoto," jelas Nana.
• WNA Prancis Cabuli 305 Anak, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Laptop Pelaku, Singgung Ratusan Film
Agar kebohongannya semakin tak terlihat, Frans juga sampai mendekorasi kamar hotel sewanya seperti studio foto.
Jika korbannya tak mau menuruti permintaan pelaku, maka dia akan menendang dan menempelengnya.
"Jika tidak mau disetubuhi, para korban ditempeleng hingga ditendang oleh pelaku," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Nana menceritakan polisi melakukan penangkapan diawali dengan informasi terkait adanya kesus ekploitasi seksual pada anak.
Lantas polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
• Hanya dalam 3 Bulan WNA Prancis Bisa Cabuli 305 Anak di Jakarta, Modusnya Pura-pura Jadi Fotografer
Saat ditangkap, Frans tengah bersama dua anak di bawah umur yang sedang telanjang.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," kata Nana.
Akibat perbuatan itu, Frans dipersangkakan dengan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI. No. 23 tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Sehingga, Frans terancam hukuman mati, seumur hidup atau paling ringan 10 tahun penjara.
Bukti Pelecehan Ditemukan di Laptop
Nana juga mengatakan dalam laptop pelaku tersimpan rekaman adegan pencabulan pelaku terhadap korbannya.
Dari situlah polisi mendapatkan fakta bahwa pelaku telah mencabuli ratusan anak di bawah umur.
Dalam video itu terlihat kejadian tersebut divideokan melalui kamera tersembunyi.
"Sebanyak 305 anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," jelas Nana.
Dalam kesempatan itu, Nana mengatakan bahwa pelaku sendiri pertama kali datang ke Indonesia sejak 2015.
"Biasa di luar negeri dia (pelaku) tak ada kerjaan, data dari imigrasi dia sudah berulang kali masuk Indonesia sejak Februari 2015," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Ia tinggal di Indonesia dengan menggunakan visa turis.
• WNA Perancis Cabuli 305 Anak di Hotel, Diiming-iming Jadi Model hingga Rekam Adegan Pencabulan
Selama tiga bulan terakhir visa nya tak diperpanjang dengan alasan Covid-19.
Sedangkan selama ini, Pria 65 tahun ini tinggal berpindah-pindah hotel.
"Dia sebagai turis dan selama tiga bulan terakhir April sampai Juni 2020. Sejak pandemi Covid-19, dia di Indonesia pindah dari hotel ke hotel. Untuk visanya juga sudah habis dan (tidak diperpanjang), alasannya Covid 19," ujarnya.
Dalam mengatasi masalah itu, polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di antaranya, 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul WNA Prancis Pasang Kamera Tersembunyi Rekam Adegan Intim, BREAKING NEWS Cabuli 305 Anak, Pria 65 Tahun Asal Perancis Ditangkap Polisi dan Kompas.com dengan judul Lakukan Kekerasan Seksual ke 305 Anak, WNA Perancis Iming-imingi Korban Jadi Model