Terkini Nasional

Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Yasonna Laoly: Sempat Ada Upaya Hukum untuk Melepaskan Diri

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa

Belakangan, Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa," kata Yasonna.

Delegasi Yasonna dan Maria dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (9/7/2020) pagi.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline Lumowa"