Mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga, saling lapor ke polisi.
Vicky melaporkan Angel dengan tuduhan perzinaan.
Namun Angel Lelga membalasnya dengan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka.
(Firda Janati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Pendapatan sebagai Artis, Vicky Prasetyo: Ramadhan Dapat Rp 4,8 Miliar, Alhamdulillah"