Terkini Nasional

Kecewa Buron Djoko Tjandra 10 Tahun Melenggang Bebas, ICW: Ada Aset Rp 500 M yang Harus Dikejar

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik.

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengungkapkan kekecewaannya dalam pengejaran buron koruptor Djoko Tjandra yang terus lolos.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/7/2020).

Djoko Tjandra diketahui menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara sebesar Rp 940 miliar pada 2000 lalu.

Kolase foto terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra. (KOMPAS/Danu Kusworo/Ign Haryanto)

Sosok Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner OJK yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Ia kemudian diduga membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.

Mengetahui hal tersebut, Tama mengaku kecewa dengan institusi negara yang saling tidak berkoordinasi dalam menangkap daftar pencarian orang (DPO).

"Keterangan-keterangan resmi yang disampaikan oleh kejaksaan, yang bersangkutan masih berstatus DPO," kata Tama S Langkun.

"Meskipun ada bantahan dari kuasa hukum, sejak tahun 2012 yang bersangkutan namanya tidak lagi masuk dalam DPO," lanjutnya.

Tama menegaskan sikapnya menanggapi Djoko Tjandra yang kembali lolos.

"Ini menurut saya banyak hal-hal yang sangat mengecewakan," tegasnya.

Menurut Tama, kepentingan untuk mengejar Djoko Tjandra bukan hanya tentang melanjutkan proses hukum.

Namun ada pula aset negara yang harus dikembalikan Djoko Tjandra senilai lebih dari setengah triliun rupiah.

"Bicara soal prioritas hukum, ini 'kan bagian dari eksekusi," jelas Tama.

"Ini bukan hanya soal Djoko Tjandra, tapi ada aset Rp 500 miliar lebih yang harus dikejar oleh negara," ungkapnya.

Tama menilai saat ini sudah sangat terlambat jika Kejaksaan Agung atau aparat terkait lainnya hendak mengejar Djoko Tjandra.

Imbau Pejabat Tak Bandel hingga Berani Korupsi terutama Dana Corona, Jokowi: Silakan Digigit Keras

"Sebetulnya ini kita bicara sudah terjadi. Artinya sudah enggak ada orangnya," papar Tama.

Halaman
123