Terkini Nasional
Kecewa Buron Djoko Tjandra 10 Tahun Melenggang Bebas, ICW: Ada Aset Rp 500 M yang Harus Dikejar
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengungkapkan kekecewaannya dalam pengejaran buron koruptor Djoko Tjandra yang terus lolos.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia menjelaskan pihak Dukcapil harus melayani masyarakat dengan berbagai keperluan.
"Kecamatan kita sekitar 7.400, pegawai Dukcapil lebih dari 60 ribu pegawai," papar Zudan.
"Kita harus memahami realita di lapangan bahwa Dukcapil itu fokus di pelayanan publik," lanjutnya.
• Tangis Ibu Tahu Vanny Tewas di Kamar Hotel setelah Pamit Interview Kerja: Anakku Besok Ulang Tahun
Ia menyebutkan sebelumnya pihak Dukcapil tidak pernah memiliki data siapa saja yang terdaftar dalam DPO.
Zudan menyebutkan tidak pernah mendapat pemberitahuan tersebut dari aparat keamanan terkait.
"Di Dukcapil itu tidak ada data siapa saja yang menjadi buronan, siapa saja yang menjadi DPO," jelasnya.
"Kami tidak mendapatkan data, tidak ada notifikasi, tidak ada pemberitahuan dari aparat yang berwenang," lanjut Zudan.
• Jika Harun Masiku Belum Meninggal, MAKI Sebut Ada yang Sengaja Sembunyikan: Banyak Pihak Terancam
Setelah kejadian tersebut, Zudan menyebutkan sudah menyampaikan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Zudan, Tito Karnavian juga sudah memberikan instruksi terkait adanya DPO yang melenggang bebas setelah membuat e-KTP.
"Kami melapor pada Menteri Dalam Negeri dan Beliau memberi arahan, sekarang kita harus lebih proaktif," papar Zudan.
Zudan menyebutkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang menangani kasus Djoko Tjandra.
Ia menambahkan, Dukcapil juga sudah meminta agar diberitahu saat ada warga yang masuk dalam DPO.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Ke depan kita akan diberi notifikasi pemberitahuan siapa saja yang menjadi buronan, siapa saja yang menjadi DPO," jelasnya.
"Sehingga Dukcapil bisa membantu penegakan hukum itu," lanjutnya.
Zudan menjelaskan pihak Dukcapil juga tidak dapat berbuat banyak karena khawatir akan melangkahi kerja aparat yang berwenang.
"Kami memiliki banyak keterbatasan. Kalau tidak ada pemberitahuan resmi, nanti kami salah," ungkap Zudan. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)